Mudik Wilayah Aglomerasi, Warga Keluar Masuk Bekasi Wajib Tunjukkan SIKM

Abdullah M Surjaya
Petugas kepolisian meminta mobil pemudik memutar balik. (Foto: Antara)

Pengecualian Operasi Peniadaan Mudik dilakukan hanya bagi:

a. Orang yang Bekerja / sedang Perjalanan Dinas ( ASN, Pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, Pegawai Swasta);

b. Kunjungan keluarga sakit; 

c. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal dibuktikan dengan membawa surat kematian; 

d. Ibu hamil (dengan 1 orang pendamping); 

e. Orang dengan kepentingan melahirkan (maksimal 2 orang pendamping);

f. Pelayanan kesehatan darurat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pedagang yang Ditabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia usai Luka Berat

Megapolitan
3 hari lalu

Mobil SPPG Tabrak 2 Gerobak Pedagang di Bekasi, 1 Orang Luka Berat

Megapolitan
5 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Megapolitan
10 hari lalu

Kali Bekasi Meluap! 4 Wilayah Ini Terendam Banjir Kiriman dari Bogor hingga 2 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal