Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) kini sebagai berikut:
Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
Komisaris Independen: Sudarmanto
Komisaris: Deni Surjantoro
Komisaris: Uus Kuswanto
Komisaris: Ahmad Yani
MRT Jakarta mnyatakan perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sekaligus meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.