MRT Jakarta Kembali Terapkan Kereta Khusus Perempuan, Ini Aturannya

Muhammad Refi Sandi
PT MRT Jakarta kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - PT MRT Jakarta kembali menerapkan aturan kereta atau yang dikenal ratangga khusus pengguna perempuan. Kereta khusus ini beroperasi saat jam sibuk pagi dan sore mulai hari ini Senin (27/3/2023).

"PT MRT Jakarta kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan. Aturan ini mulai berlaku pada Senin, 27 Maret 2023," ujar Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam keterangannya, Senin (27/3).

"Aturan ini hanya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat," imbuhnya. 

Sedangkan pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku. Di setiap rangkaian kereta, kereta khusus perempuan menempati kereta nomor 1 atau kereta paling depan.

Effendi menyebut aturan kereta khusus perempuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inul Daratista Meradang Dituding Gila Hormat: Petugas Kereta Jongkok karena SOP

57 tahun lalu

Perempuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih Jakpus

57 tahun lalu

Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA

57 tahun lalu

Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalin Diterapkan di Harmoni hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal