Modus Penipuan SMS Blast, Pelaku Iming-imingi Korban Hadiah Rp100 Juta

Den Helmi Sajangbati
Pelaku SMS blast tawarkan undian. (Foto: iNews)

Isi SMS memberitahukan bahwa pemilik nomor telah memenangkan undian sebesar Rp100 juta. Kemudian, apabila calon korban menelpon atau merespons, pelaku langsung menghubungi untuk meminta sejumlah uang biaya pengambilan hadiah.

“Korban warga Mampang Prapatan, korban mengirim uang Rp9 juta karena terbujuk rayu untuk mengambil hadiah Rp100 juta,” tuturnya.

Pelaku mengaku mendapat nomor calon korban tersebut dari berbagai cara, salah satunya membeli buku catatan yang biasa digunakan kios penjual pulsa. Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan ribuan keping sim card, modem untuk SMS blast, handphone, dan dua unit laptop.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal