Modus Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Beraksi, Korban Dijanjikan Keuntungan Tinggi

Putra Ramadhani Astyawan
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi (Putra Ramadhani A)

Lalu, modus selanjutnya yakni dengan cara gesek tunai. Dana pinjaman online para korban yang tidak bisa dicairkan secara langsung, diminta oleh pelaku melakukan order fiktif ke toko online yang ditunjuk.

Yohannes menambahkan, dalam modus gesek tunai ini belum ditemukan adanya kerjasama antara pelaku dengan pemilik toko online. Kepada pemilik toko, pelaku ini mengaku mempunyai rekanan yang memiliki dan online tetapi ingin dicairkan.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan perempuan berinisial SAN sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus pinjaman online di Bogor. Dalam kasus ini, terdapat 317 korban yang mayoritas mahasiswa IPB dengan kerugian sekitar Rp2,3 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

3 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

4 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

15 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal