Modus Argiyan Perkosa dan Bunuh Pacar, Ajak Ngopi hingga Minta Dijemput

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkap modus Argiyan Arbirama memperkosa dan membunuh K di Depok. (Foto: Istimewa)

Tersangka lantas mencekik dan mendorong tubuh korban ke tempat tidur karena memberontak dan berteriak. Tersangka pun mencekik korban sampai lemas. 

“Namun karena pelaku mencekiknya semakin keras dan korban pun mencoba untuk mencakar tubuh daripada pelaku. Dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban,” ujarnya.

Setelah melakukan perbuatan bejadnya, tersangka mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung serta menutup korban dengan selimut. Pelaku juga sempat mengambil barang-barang milik korban seperti handphone dan dompet sebelum kabur.

“Pada saat kabur, pelaku sempat memberitahukan kepada ibu kandung pelaku melalui chat di media sosial, di mana pelaku menginformasikan bahwa di rumah ada perempuan yang diikat, lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dan atau pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

5 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

5 hari lalu

Driver Ojol Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan, Motor dan HP Dibawa Kabur

10 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal