Mobil Berpelat TNI AD di TKP Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Kata Kapendam Jaya

Irfan Ma'ruf
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra angkat suara terkait mobil berpelat nomor TNI AD yang berada di TKP pembuatan uang palsu Rp22 miliar di Jakbar. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra angkat suara soal mobil pelat dinas TNI AD di tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan uang palsu Rp22 miliar kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dia mengatakan pelat dinas tersebut milik Kodam Jaya.

"Kami menyampaikan bahwa benar adanya, bahwa mobil dinas tersebut terdaftar di dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya) selaku yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya," kata Deki di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). 

Deki menegaskan kendaraan tersebut dimiliki Kolonel (CHB) R Djarot yang telah pensiun sejak 2021. Kendaraan tersebut terdaftar pada 2020 dan habis pada 2021.

Oleh karena itu, kata dia, pelat nomor yang berada pada mobil itu sudah tidak sah digunakan.

"Habis masanya di tahun 2021, berarti nomor tersebut sudah tidak sah digunakan dan mobil tersebut juga dia hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas seharusnya," tutur dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
21 hari lalu

Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal

Megapolitan
21 hari lalu

Viral Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Polisi Ungkap Faktanya

Megapolitan
28 hari lalu

Viral Mobil Patwal Kawal Range Rover Senggol Mobil Warga di Tol Tomang

Megapolitan
1 bulan lalu

Mobil Tabrak Lari Berujung Disambar Kereta di Jakut, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal