MNC Bank Apresiasi PN Jakbar Eksekusi Pengosongan Ruko di Grogol Petamburan

Ari Sandita Murti
MNC Bank mengapresiasi PN Jakbar yang mengeksekusi pengosongan bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra di Grogol Petamburan. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) didampingi TNI-Polri dan unsur pemerintah mengeksekusi pengosongan bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra di Jalan Kusuma, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, pada Rabu (18/9/2024). PT MNC Bank Internasional menyampaikan apresiasi.

"Kami berterima kasih karena pengadilan sebagai benteng terakhir untuk keadilan, bagi MNC khususnya, sehingga aparat yang mendukung proses pengosongan ini telah selesai dan selanjutnya objek eksekusi untuk tiga ruko ini sah milik MNC Bank," ujar Head Litigasi PT Bank MNC Internasional Tbk, Rudy Sihombing di lokasi, Rabu (18/9/2024).

Dia menjelaskan, bangunan itu merupakan jaminan dari Wien Lie Sadikin selaku Direktur PT Pancadarma Niagaputra. Wien merupakan debitur MNC Bank yang telah menandatangani perjanjian kredit pada 2013 silam. 

Namun dalam perjalanannya, Wien tak membayarkan kreditnya selama bertahun-tahun.

MNC Bank lantas memberikan peringatan, hanya saja tak diindahkan. Sehingga MNC Bank mengajukan permohonan eksekusi lelang terhadap jaminan tersebut ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 17 Januari 2018.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Keuangan
9 hari lalu

Ayo Buka Tabungan Motion Bonus, Dapatkan Hadiah Rp3 Miliar hingga Bebas Transfer BI-Fast 100 Kali

Bisnis
22 hari lalu

Nabung di MNC Bank Aman, Nyaman, dan Banyak Untungnya!

Bisnis
1 bulan lalu

Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Secara Digital Sekarang, Dapatkan Cashback Rp350.000!

Destinasi
2 bulan lalu

Awali Tahun dengan Liburan Menyenangkan, Ada Cashback Rp350.000!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal