Miris, 2 Pelaku Utama Aborsi di Sumur Batu Ternyata Residivis Baru Bebas Tahun Lalu

Danandaya Arya Putra
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan soal kasus aborsi di Sumur Batu, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023) (Foto: Danandaya Arya Putra)

Praktik aborsi tersebut juga melibatkan SA (30) sebagai pengemudi dan SW (42) sebagai pembantu rumah tangga.

Komarudin menduga tidak hanya empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan aborsi ilegal ini. Oleh karena itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

"Saat ini tim masih dalam proses pengejaran untuk membongkar jaringan ini. Kami yakin bahwa bukan hanya mereka, masih ada jaringan lainnya. Kami sedang memburu para admin jaringan ini," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!

57 tahun lalu

Marak Penjualan Tramadol di Tanah Abang Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pengedar

57 tahun lalu

Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, 11 Orang Bawa Celurit hingga Obat Keras Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal