Miris! 19 Anak Jadi Pekerja Seks Online, Orang Tuanya Ternyata Tahu

riana rizkia
Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi online anak (Foto: Riana Rizkia)

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.962 orang diperjualbelikan oleh muncikari melalui media sosial. Sebanyak 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Polisi masih terus mendalami kasus ini. Polisi juga akan memastikan berapa jumlah anak di bawah umur dalam kasus tersebut.

"Kita cek dari data-data terkait dengan anak ini, ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya dan bahkan masih dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi," kata Dani.

Pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni YM (26), MRP (39) tahun, CA (19) dan MI (26).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
3 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
4 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
4 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Telah Naikkan Kasus Dugaan Penghinaan Budaya Toraja ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal