Micro Lockdown Dicabut, Kelurahan Krukut Sudah Bukan Zona Merah Covid-19

Dimas Choirul
Kelurahan Krukut (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wilayah RW 2 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat sudah tidak memberlakukan micro lockdown per Rabu (26/1/2022). Hal ini dipastikan pihak kelurahan lantaran kawasan ini sudah tidak berstatus zona merah.

"Posko taktis juga sudah dibuka dan masyarakat sudah beraktivitas lagi seperti biasa. Berarti micro lockdown sudah tidak ada di wilayah Krukut," kata Lurah Krukut, Ilham Nurkarim, saat dikonfirmasi.

Ilham menyampaikan, saat ini kasus positif Covid-19 di wilayah RW 2 masih terdapat 52 kasus sehingga berstatus zona kuning. Angka ini menurun drastis dibandingkan pekan lalu yang menembus angka 140 kasus.

"52 (kasus Covid-19) teridentifikasi dan sekarang jalankan protokol zona kuning," ujar Ilham.

Ilham memastikan, puluhan warga yang masih menjalani isolasi saat ini masih dalam pantauan satgas Covid-19. Pihaknya juga menjamin ketersediaan pangan warga yang diisolasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didampingi GRIB Jaya, Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal