Langkah-langkah tersebut menjadi dasar bagi Menteri LH dalam mengambil keputusan pencabutan sanksi dalam waktu dekat, sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan lingkungan secara seimbang dan proporsional.
Anggota DPR RI Mulyadi memberikan apresiasi atas respons cepat Menteri LH terhadap aspirasi warga Bogor.
“Saya mengapresiasi aksi cepat Bapak Menteri dan KLH yang akan memberikan kepastian pencabutan sanksi sebelum akhir bulan ini. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa pembinaan terhadap pelaku usaha perlu diperkuat agar mereka mampu menerapkan prinsip ekowisata berkelanjutan yang tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak.
Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau yang akrab disapa Mang Iding, turut mengutarakan pandangan senada. Ia menilai keputusan ini merupakan momentum penting yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak.
“Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin.” tegasnya.
Keputusan tersebut memperkuat posisi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai lembaga yang mendukung investasi sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat tanpa mengabaikan tanggung jawab menjaga lingkungan. Melalui pendekatan kolaboratif, KLH bertekad menjadikan kawasan Puncak Bogor sebagai contoh penerapan ekowisata berkelanjutan yang inklusif, produktif, dan ramah lingkungan.