Massa Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Adian Napitupulu Datangi Polda Metro Jaya

Danandaya Arya Putra
Anggota DPR RI Adian Napitupulu mendatangi Polda Metro Jaya pada malam hari ini Kamis (22/8/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mendatangi Polda Metro Jaya pada malam hari ini Kamis (22/8/2024). Tujuannya untuk memeriksa massa aksi yang ditangkap polisi. 

"Saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu," ujar Adian di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan informasi yang dia terima, sebanyak 50 peserta aksi diamankan. Namun untuk jumlah pastinya dia akan memastikan lagi kepada polisi.

"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50-an orang. Kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," ujarnya.

Dia menegaskan polisi dilarang keras menggunakan unsur kekerasan untuk mengamankan massa aksi. Menurutnya, massa aksi wajib dilepaskan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Polda Metro: Proses Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sesuai KUHAP, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal