Tempat hiburan malam tersebut terlihat gelap dan tutup pada malam ini. Setelah itu, massa dari GP Ansor tersebut langsung menuju Holywings Senayan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 6 orang tersangka kasus promosi minuman alkohol untuk nama Muhammad dan Maria yang dilakukan tim kreatif Holywings. Mereka yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25).
Motif tersangka mempromosikan minuman tersebut untuk menarik pengunjung pada outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen.