Massa Geruduk Kantor Wali Kota Depok, Protes 51 Calon Siswa SMA Negeri Dianulir

Erfan Ma' ruf
Massa berdemonstrasi di depan kantor Wali Kota Depok memprotes 51 calon peserta didik yang dianulir. (Foto: Erfan Ma'ruf)

Menurutnya, kejadian ini sangat melukai hati dan membuat trauma bagi para siswa. 

"Ayo kita buktikan 51 orang itu, mereka hari ini menangis, murung di rumah-rumah mereka, mereka malu dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.

Demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan aspirasi mereka, seperti "Pak Wali Kota, kami warga Depok, anak kami belum dapat sekolah".

Aksi demonstrasi ini merupakan buntut dari skandal cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok. Sebanyak 51 CPD dianulir dari delapan SMA Negeri dalam proses PPDB 2024 karena nilai rapor mereka diragukan keabsahannya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa anomali data nilai rapor ditemukan saat proses validasi PPDB tahap kedua.

"Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMPN 19 Depok. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu (17/7/2024).

Ade menjelaskan bahwa ketika nilai rapor yang diunggah oleh CPD dibandingkan dengan buku rapor dan buku nilai di sekolah asal, tidak ada perbedaan nilai. Oleh karena itu, 51 CPD tersebut diterima melalui jalur prestasi rapor.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
4 hari lalu

KSPI Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Ancam Demo Besar-besaran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal