Massa Aksi Demo Omnibus Law Rusak Gedung Kementerian ESDM

Antara
Massa aksi penolak UU Cipta Kerja merusak Gedung Kementerian ESDM, Jakarta dengan melemparkan batu, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Massa aksi yang menolak menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Mereka merusak dengan melemparkan batu.

Mereka yang merusak itu adalah massa aksi yang dipukul mundur polisi saat hendak mendekati Istana Merdeka. Massa aksi dari kawasan Harmoni dan Bundaran Patung Kuda bergerak mundur menuju Jalan MH Thamrin.

Massa kemudian masuk ke kantor Kementerian ESDM melompati pagar. Massa yang tak terkendali kemudian melempari kaca pintu utama Gedung Kementerian ESDM dengan batu.

Tak hanya itu, sebuah mobil yang terparkir pun ringsek akibat menjadi sasaran massa. Kemudian di depan pintu, tampak api menyala dekat jendela.

Polisi memukul mundur massa aksi tepat berada di depan Musem Gajah. Polisi juga menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Nasional
4 hari lalu

RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi, SPBU Swasta Beli Solar dari Pertamina

Nasional
7 hari lalu

Bahlil Bagikan Kabar Baik, Minyak Rusia Sebentar lagi Masuk Indonesia

Nasional
15 hari lalu

Bobibos bakal Jalani Uji Teknis Bahan Bakar Nabati usai Bertemu ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal