Masa Tenang Pilkada, Spanduk hingga Baliho Kampanye di Bekasi Ditertibkan

Jonathan Simanjuntak
Penertiban APK di Bekasi (dok. istimewa)

BEKASI, iNews.id - Tahapan Pilkada 2024 memasuki masa tenang, Minggu (24/11/2024). Pemerintah Kota Bekasi langsung menertibkan alat peraga kampanye (APK) sejak pukul 00.00 WIB.

Penertiban akan terus dilakukan selama masa tenang yang berlangsung hingga Selasa (26/11/2024).

Sebelum penertiban APK, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad lebih dulu memimpin apel gabungan di halaman Islamic Center Kota Bekasi. Apel turut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Selepas apel tersebut, Gani dan jajarannya langsung bergerak memantau proses penertiban APK di sekitar lokasi. Spanduk-spanduk hingga baliho kampanye dicopot.

Gani juga meminta aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan APK. 

"Penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai tingkat kecamatan/kelurahan, dan antar-personel harus menjalin komunikasi yang baik,” kata Gani.

Dia memperingatkan jangan sampai ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang Pilkada 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

3 hari lalu

Viral Sopir Angkot Bekasi Mengamuk Pukul Pengemudi Mobil, Langsung Ditangkap

4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

4 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal