Mario Dandy Dibebani Restitusi Rp25 Miliar, Hakim Perintahkan Mobil Rubicon Dijual

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: MPI)

"Dijual di muka umum dan dilelang, dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi terhadap David," kata hakim.

Hakim menilai Mario telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Mario disebut telah memenuhi seluruh unsur kesengajaan dalam penganiayaan berat tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Erin Resmi Laporkan ART ke Polisi, Kasus Dugaan Pelanggaran Privasi

Seleb
8 jam lalu

Tegas! Erin Wartia Tidak Akan Berdamai dengan Mantan ART

Seleb
3 hari lalu

Balas Serang! Erin Taulany Beberkan Sikap Buruk Mantan ART

Seleb
4 hari lalu

Memanas! Erin Taulany Segera Dipanggil Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal