Mangkrak 6 Tahun, Bupati Bekasi Usul Lanjutkan Proyek Islamic Center

Antara
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (Foto: Okezone.com)

Diketahui, gedung Islamic Center dibangun pada masa Bupati Sadudin tahun 2009. Bangunan itu dibangun di atas lahan seluas tiga hektar. Pembangunan tahap pertama dianggarkan sebesar Rp50 miliar, tetapi proyek terhenti tahun 2012.

Selanjutnya, pada tahun yang sama, Pemkab Bekasi kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp35 miliar. Namun penambahan anggaran itu dipersoalkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit BPKP menemukan indikasi dugaan korupsi.

Tindak pidana korupsi itu terbukti dan menyeret mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi Porkas Pardamean Harahap. Porkas divonis Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat satu tahun penjara. Sejak itu, gedung Islamic Center mangkrak.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Proyek Bendungan Cibeet dan Cijurey Terkendala Pembebasan Lahan, Ditargetkan Rampung 2027

Megapolitan
1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Fuso Seruduk 8 Mobil dan 2 Motor di Bekasi, Banyak Korban Luka

Megapolitan
1 bulan lalu

Disiram Air Keras Kadar 90 Persen, Pria di Bekasi Luka Bakar di Kepala hingga Dada

Megapolitan
1 bulan lalu

Penyiram Air Keras ke Lansia di Bekasi Akhirnya Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal