Maling Bajaj di Jakbar Ternyata Spesialis, Beraksi di 9 Titik

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi bajaj (foto: Antara)

Dari tujuh tersangka, dua orang berinisial YR dan M berperan sebagai eksekutor dan joki. Sementara tersangka lainnya, HS, PSA, AP, S dan ES merupakan penadah bajaj curian tersebut. 

Penangkapan para tersangka berawal dari didapatnya alat bukti dan petunjuk terkait kasus pencurian tersebut.

"Dari informasi dan data yang didapat di TKP, selanjutnya dilakukan analisis CCTV di TKP, dan dari hasil tersebut dikombinasikan dengan analisis IT, mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit, Jakarta Utara," katanya. 

Hingga akhirnya, kedua pelaku utama yakni M dan YR ditemukan keberadaannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal