Majikan Tak Sengaja Tembak Sopir Ternyata Kantongi Izin Senpi, Polisi Masih Dalami

Ari Sandita Murti
Polisi menyebut majikan berinisial E yang tak sengaja menembak sopirnya AM hingga terluka di Jakarta Selatan ternyata mengantongi izin kepemilikan senjata api. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus majikan berinisial E yang tak sengaja menembak sopirnya AM hingga terluka di Jakarta Selatan. Terbaru, polisi mengonfirmasi E ternyata mengantongi izin kepemilikan senjata api (senpi).

Sebelumnya polisi menyebut E merupakan karyawan swasta dan bukan anggota Polri. Oleh sebab itu polisi mendalami izin kepemilikan senpi yang bersangkutan.

"Ada surat izinnya. Masih kami dalami lebih lanjut," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Selasa (21/2/2023).

Dia tak menjelaskan secara detail jenis senpi yang dimiliki E hingga akhirnya meletus dan membuat sopirnya itu terluka.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menambahkan pihaknya masih mendalami lebih lanjut untuk keperluan apa E sampai memiliki senpi tersebut dan asal-usul senpi itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Ambles, Rano Karno Khawatirkan Kondisi Saluran Air di Bawah Rel KRL

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Sudin SDA Jaksel Minta Maaf

57 tahun lalu

Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel Ambles, Cek Jalur Alternatif Hindari Macet

57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Jaksel Amblas, Polisi Minta Pengendara Hati-Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal