Mahasiswi NTT di Ciracas Jaktim Sempat Teriak Minta Tolong sebelum Tewas

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi mahasiswi NTT sempat berteriak minta tolong sebelum ditemukan tewas.(Foto: Ist)

“Dikarenakan korban berteriak minta tolong, anak berhadapan dengan hukum menutup mulut dan mencekik batang leher korban dari depan atau belakang lalu bergeser mencekik dagu korban menggunakan tangan anak berhadapan dengan hukum yang menyebabkan korban menjadi terkapar lemas," ujar Teta dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).

Setelah melihat pacarnya tak berdaya, FF lantas pergi dari indekos tersebut hingga akhirnya ditangkap oleh polisi. Atas perbuatannya itu FF disangkakan pasal dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

"Kesimpulan sementara berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dari hasil pemeriksaan sementara barang bukti penyidik berkesimpulan bahwa anak berhadapan dengan hukum memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan penganiayaan dengan mengakibatkan mati," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Hasto PDIP Singgung Kisah Pilu Siswa SD di NTT: Menggugah Kemanusiaan

Nasional
3 hari lalu

Menteri PPPA Prihatin Siswa SD Akhiri Hidup di NTT: Tak Punya Tempat Bercerita

Megapolitan
4 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Nasional
4 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Bunuh Diri Anak di Ngada, Singgung Kemiskinan dan Data Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal