"Kalau ada getaran, ular akan kabur. Beberapa jenis ular akan mempertahankan sarangnya jika diganggu," tutur Dr Mirza.
Oleh karena itu, ada hal yang perlu diperhatikan adalah harus memahami bahwa ada satwa liar di sekitar kita, sehingga perlu berhati-hati. Tidak hanya itu, ditekankan juga supaya tetap memakai pelindung diri ketika pergi ke kebun, hutan maupun area yang masih banyak terdapat satwa liar.
Terkait kasus mahasiswa IPB University yang meninggal karena diduga digigit ular, tambah Dr Mirza, pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih mengenali gigitan ular serta penanganannya setelah tergigit ular.
Sementara itu, salah satu aktivis Uni Konservasi Fauna (UKF) IPB University Imam menjelaskan, sejak tahun 2016 hingga 2021 organisasinya telah memiliki data sebanyak 29 jenis ular yang ditemukan di area kampus IPB University.
"Dari temuan tersebut, hanya ada tujuh jenis ular yang berpotensi membahayakan manusia apabila tergigit. Jadi sebenarnya tidak perlu takut berlebihan. Tapi waspada memang penting supaya selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) lapangan sebagai upaya perlindungan diri," ucap Imam.
Sebelumnya, mahasiswa IPB University ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kebun Percobaan Cikabayan, Kampun IPB Dramaga, Kabupaten Bogor. Dari hasil visum sementara, mahsiswa tersebut menghembuskan nafas terakhirmya karena dipatuk ular.