Lukai Ayah dan Tusuk Ibu hingga Tewas, Pemuda di Depok Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Satu keluarga ditemukan bersimbah darah dengan kondisi ibu tewas sementara ayah luka-luka. Sang anak ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Muhammad Refi Sandi/MPI)

Akibat perbuatannya yang menewaskan ibunya itu, Rifki dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun,“ ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
9 hari lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Megapolitan
9 hari lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Seleb
9 hari lalu

Keluarga Mpok Nori Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Kematian Tragis Dwintha Anggary

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal