Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Konferensi pers kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika di Mapolres Jakarta Barat yang menjerat artis LL. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Artis Lucinta Luna (LL) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Untuk sementara LL akan ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya, Jakarta.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). LL ditahan di sel khusus untuk sementara waktu karena polisi berhati-hati dalam menentukan lokasi penahanan.

"Yang bersangkutan berjenis kelamin perempuan di KTP-nya, tapi di paspornya dia berjenis kelamin laki-laki. Kami harus punya dasar kuat untuk menentukan lokasi penahanan," kata Yusri Yunus.

Yusri mengatakan polisi masih menunggu dasar hukum lainnya yaitu putusan sidang ganti kelamin dari pengacara LL. Pengacara LL disebut akan manyampaikan putusan sidang itu hari ini kepada polisi.

"Kami masih menunggu pengacaranya menyampaikan putusan pengadilan tersebut. Mudah-mudahan hari ini," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Belarusia

57 tahun lalu

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Bogor Besok, Waspada Macet

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan 

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Tuding Polda Metro Tak Konsisten Jawab Gugatan Praperadilan: Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal