Lomba Burung di Bogor Dibubarkan karena Langgar Prokes, Panitia Didenda Rp5 Juta

Putra Ramadhani Astyawan
Lomba burung berkicau di Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan dibubarkan Minggu (14/2/2021). (Foto: Dok Satpol PP Kota Bogor)

BOGOR, iNews.id - Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat membubarkan paksa lomba burung berkicau di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan, Minggu (14/2/2021). Panitia juga dikenakan denda Rp5 juta.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan pembubaran dilakukan karena acara tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan membuat kerumunan. Hal itu menurutnya sangat berpotensi menimbulkan penularan covid-19. 

"Iya betul, tadi kami bersama pihak kecamatan membubarkan kontes burung. Mereka melanggar peraturan PPKM karena mengundang banyak orang atau kerumunan," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Bogor, Minggu (14/2/2021).

Ditambah lagi, pihak panitia penyelenggara tidak mempunyai izin dari aparatur daerah setempat dan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Karena itu dengan tegas kontes burung dibubarkan paksa oleh petugas.

"Tidak bisa menunjukan izinnya," ucap Agus.

Tak hanya itu, penyelenggara juga dikenakan sanksi denda karena melanggar PPKM sebesar Rp5 juta. Denda tersebut diberikan untuk memberi efek jera dan sebagai bentuk penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kita denda (panitia) Rp5 juta," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
26 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
26 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
26 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Nasional
27 hari lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal