Dalam keputusan tersebut tertulis pengelola Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk menjaga serta mengamankan penutupan.
Sementara, pengelola kawasan Kota Tua bersama para pengelola museum di kawasan Kota Tua diminta membentuk Tim Satgas Gabungan.
"Melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk menjaga dan mengamankan penutupan Taman Fatahilah Kota Tua," bunyi keputusan tersebut.