Libur Nataru, Warga Tangerang Boleh Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

Isty Maulidya
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho (Foto: iNews/Sukron)

TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota kembali membuka layanan penitipan kendaraan gratis di masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Warga Kota Tangerang yang khawatir dengan kendaraan yang ditinggalkan bisa menitipkan mobil dan motornya ke kantor polisi.

"Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (14/12/2023).

Kapolres menjelaskan, warga bisa menitipkan kendaraan di kantor polsek terdekat dari tempat tinggal atau langsung ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Penitipan kendaraan ini akan dibuka 1 minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 sampai 4 Januari 2024.

"Selain di Polres, setiap Polsek juga siap menerima titipan kendaraan bermotor warga," ujar Zain.

Zain menyebut, selain mencegah tindak kriminal pencurian, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik. Layanan ini juga gratis.

"Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman dititipkan pada kami," ujarnya.

Rumah yang kosong saat mudik juga menjadi perhatian polisi. Masyarakat diminta melapor jika hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama kepada RT/RW setempat, untuk diteruskan ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW yang ada di tiap lingkungan.

"Kita akan melakukan patroli secara rutin di kompleks-kompleks perumahan yang banyak ditinggalkan selama mudik Nataru tahun ini. Silakan warga berkoordinasi dengan RT/RW, Bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada," kata Zain.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

18 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, Sudah Bisa Dilalui Kendaraan 

Nasional
19 hari lalu

157.436 Kendaraan Balik ke Jabotabek usai Libur Panjang Isra Mikraj, Ini Rinciannya

Nasional
21 hari lalu

173.913 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang Isra Mikraj

Nasional
26 hari lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal