LBH DPD Perindo Jaktim Dampingi Bayi Korban Dugaan Malapraktik Rumah Sakit di Sunter Agung 

Yohannes Tobing
Kuasa Hukum LBH DPD Partai Perindo Jakarta Timur, Rio Tambunan. (Foto MPI).

Saat diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan bayi tersebut mengalami penyempitan usus. Dokter menyarankan kepada orang tua bayi untuk segera dilakukan operasi. 

"Akan tetapi operasi tersebut tidak dilakukan di sini (Hermina Podomoro) karena alatnya tidak ada. Hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat pada (7/11/2023), dokter menyatakan bahwa ini bukan penyempitan melainkan bocor usus," terangnya. 

Setelah dirawat selama tujuh hari, akhirnya bayi itu dioperasi pada 14 November dan dokter kemudian menunjukkan adanya kebocoran pada usus dari bayi tersebut. Menurut keterangan dokter RS Hermina Daan Mogot, bahwa kebocoran ini disebabkan adanya pemasangan alat yang tidak tepat. 

"Karena pemasangan alat yang tidak tepat atau memasukkan angin itu mungkin terlalu banyak katanya dan ini pendapat Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Hingga saat ini anak dari klien kami masih kritis dan belum ada perbaikan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Gus Ipul Tegaskan Peserta PBI Nonaktif Penyakit Kronis Tetap Dijamin Negara: Jangan Ada RS yang Tolak!

Megapolitan
1 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Jamin Biaya Pasien Cuci Darah BPJS Nonaktif? Ini Kata Wamenkes!

Health
3 hari lalu

Viral Kasus Pasien Cuci Darah Ditolak Berobat gegara BPJS Nonaktif, Wamenkes Turun Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal