Layanan SIKM Ditutup, Pemohon Capai 6.055 Orang

Irfan Ma'ruf
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Layanan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) resmi ditutup sejak 17 Mei 2021. Pemohon SIKM di DKI Jakarta mencapai 6.055 orang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan dari semua pemohon, kurang dari 50 persen yang diterbitkan.

“Sebesar 54,4 persen dari total permohonan atau 3.296 ditolak dan sisanya sebanyak 2.759 SIKM diterbitkan karena telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis perizinan SIKM ” ujar Benni, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

Benni mengatakan pemohon paling banyak berasal dari Jakarta Timur. Provinsi tujuan terbanyak yang diminta pemohon menuju ke Jawa Tengah.

"Provinsi Tujuan SIKM DKI Jakarta yang diajukan pemohon terbanyak menuju Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.265 permohonan," tutur Benni.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Buletin
2 hari lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Megapolitan
3 hari lalu

Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku

Megapolitan
8 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal