Lawan Arah, Ratusan Pengendara Ditegur dan 96 Motor Ditilang di Depok

Muhammad Refi Sandi
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra. (Foto MPI).

"Yang ditegur misalkan karena alasan buru-buru atau dekat saja kita arahkan untuk putar balik dan kita beri teguran. namun yang tidak pakai helm, berpotensi ugal-ugalan kita berikan sanksi tilang," tegasnya.

Polisi telah memetakan kawasan yang berpotensi pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah mulai dari Stasiun Pondok Cina, Mall Depok Town Square (Detos) hingga permukiman warga dekat u-turn atau putar balik.

"Di Pondok Cina, Detos, terutama dekat stasiun dan pemukiman warga yang di situ rawan, deket u-turn juga termasuk di depan kantor-kantor  pemerintahan yang memiliki putaran jauh sehingga orang malas untuk memutar jadi memilih melawan arah. Yang kita atensi salah satunya Pondok Cina dan Tapos," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

2 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

2 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

2 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal