Laporkan Atasan Mesum ke Polisi, Karyawati Cikarang Trauma dan Tekanan Batin

Ade Suhardi
AD, karyawati di Cikarang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. (Foto: Ade Suhardi)

Seperti yang viral di media sosial, terduga pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mengaku mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. 

AD mencoba bertahan kendati mengaku kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, terduga pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. 

Kemudian pada satu ketika, terduga pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban. Tidak berselang lama, terduga pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. 

AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut. Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal