Langgar Protokol Kesehatan, 2 Kafe di Jakarta Barat Ditutup

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Covid-19. (Fpto: Ist)

 Sanksi administratif juga diberiksan kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang dengan nominal denda Rp250.000 per orang atau Rp2,5 juta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Megapolitan
1 hari lalu

Kecelakaan di Daan Mogot Jakbar, Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Innova

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal