Langgar Prokes, Kafe di Tambun Selatan Disegel Satgas Covid Bekasi

Abdullah M Surjaya
Kafe di Tambun Selatan, Bekasi disegel petugas (foto: Dul Sindo)

BEKASI, iNews.id- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi kembali menyegel sebuah kafe bernama Lute Cafe, Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kafe itu terpaksa disegel permanen lantaran nekat buka padahal sudah diminta tutup sementara.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika mengatakan, penyegelan tersebut sebagai penegakan kebijakan dalam rangka menegakan surat edaran Bupati 323 Tahun 2021, Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang aturan tempat hiburan malam. Lute Cafe itu tidak menghiraukan peringatan petugas.

”Kita sudah melakukan berbagai upaya, dan cafe ini yang membandel,” katanya.

Dia mengatakan petugas tidak akan tebang pilih dalam menegakan Perda Nomor 3 tahun 2016. Satpol PP Kabupaten Bekasi akan memberi sanksi tegas kepada tempat hiburan hingga kafeb yang tetap buka di saat PPKM mikro.

"Kami akan melakukan segel permanen" ucapnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi sudah menyegel Lute Cafe pada Jumat (15/1/2021). Saat itu kafe melanggar protokol kesehatan pada masa PPKM Pemkab Bekasi.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Megapolitan
15 hari lalu

Penyebab Gempa Dangkal M2,7 Guncang Bekasi, Ini Penjelasan BMKG

Megapolitan
18 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
18 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal