Kuras Uang Pengusaha Rp1,14 Miliar, 4 Sindikat Pembobol ATM Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 4 orang sindikat pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) jaringan Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Keempat pelaku itu berinisial, A (26), DN (56) MR (33) dan H (19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada 2 orang lagi jaringan dari 4 pelaku yang masih buron. Dalam aksi kejahatan itu, pelaku berhasil menguras uang pengusaha berinisial AR mencapaiRp1,14 miliar.

"2 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial M dan IL," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Dia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya sejak pertengahan Januari 2020. Awalnya, korban bertemu dengan 2 pelaku yakni M dan DN di salah satu hotel mewah di Jakarta Barat. "M dan DN ini otak pelaku kejahatan," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan kartu ATM, buku tabungan dan uang tunai Rp52 juta. "Sekarang masih kita kejar otak utama M dan IL. Mereka tetanggaan semua krang Sidrap," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
8 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
8 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Megapolitan
2 hari lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal