Kurangi Polusi Udara, Pemkot Jakbar Pasang Alat Penyemprot Air di Atas Gedung

Bachtiar Rojab
Pemkot Jakbar pasang alat penyemprot air di atas gedung (dok. Pemkot Jakbar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengoperasikan water mist atau alat penyemprot air di lantai 11 gedung blok A Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi dan menekan polusi udara Jakarta.

Kabag Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Barat, Mera Nurinsih mengatakan alat tersebut telah dioperasikan pada Kamis (7/9/2023).

“Penggunaan water mist dalam rangka membantu mengurangi polusi udara di DKI Jakarta yang saat ini kondisinya kurang bagus," ujar Mera, Jumat (8/9/2023).

Pengoperasian water mist dengan kapasitas tiga liter per menit ini dilaksanakan setiap hari hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Jam operasionalnya dilakukan sehari tiga kali, yakni dari jam 07.00-09.00 WIB, 10.30-12.30 WIB dan 14.00-16.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal