"Keesokan harinya pada Minggu 15 September 2024, saksi kembali menuju ke kamar korban dan saat itu saksi melihat makanan yang tadi malam dikirim oleh saksi masih berada pada lokasi yang sama dan melihat korban posisi tertidur tertelungkup," katanya.
Selanjutnya, kata Ade Ary, saksi I memberikan informasi kepada rekan narapidana lain, dan menindaklanjuti laporan tersebut kepada saksi 2 yang bertugas pada Minggu (15/9).
Saksi 2 selaku petugas melalukan pemeriksaan untuk memastikan jumlah tahanan narapidana. Mereka diarahkan untuk masuk kembali ke kamarnya masing-masing.
"Saksi 2 mendapat informasi bahwa salah satu narapidana telah meninggal dunia di dalam kamar dalam posisi telungkup. Selanjutnya saksi 2 melakukan pelaporan secara berjenjang kepada Danton jaga saat itu, dan diteruskan kepada KPLP guna proses lebih lanjut," katanya.