Kronologi Gadis di Bogor Dicabuli 3 Pemuda, Korban Sempat Diajak Pesta Miras

Putra Ramadhani Astyawan
Tiga pemuda mencabuli gadis di bawah umur di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari situlah, aksi pencabulan dilakukan oleh ketiga pelaku. Korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

"Penyidik mengumpulkan semua bukti-bukti serta mencari tahu nomor telepon pelaku via Facebook, dengan petunjuk tersebut penyidik memancing pelaku dengan cara ketemuan di depan Bogor Valley dan mengamankan pelaku IM dan FMM. Pengembangan kembali mengamakan pelaku MF," katanya.

Adapun hasil pemeriksaan sementara, pelaku FMM dan MF adalah mahasiswa dan pelaku IM wirausaha. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dua mahasiswa, satu wirausaha," pungkas Dhoni.

Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda di Kota Bogor dibekuk polisi lantaran melakukan pencabulan anak di bawah umur berinisial R (15) beberapa waktu lalu. Ketiga pelaku yakni IM (24), FMM (21) dan MF (21) sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kemenag Jamin Pendidikan Santri Tetap Lanjut

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal