KPU Ingatkan Ajakan Tak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024 Bisa Dipidana 

Danandaya Arya Putra
KPU mengingatkan ajakan tak memilih bisa dipidana. (Foto: Okezone)

Di sisi lain, merespons kemunculan gerakan coblos 3 Paslon, KPUD Jakarta akan mengencarkan sosialisasi ke masyarakat. Hal itu agar para pemilih tak golput saat hari pencoblosan.

"Kalau dari KPU sendiri tentunya sosialisasi terus kami lakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat selain itu juga agar masyarakat menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar," katanya.

Namun, untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Jakarta, diakui Astri masih jadi pekerja rumah bagi pihaknya. Walaupun dia tetap berkeyakinan warga Jakarta yang cerdas dan kritis bisa menentukan sikap di pilkada serentak ini.

"Kami yakin, kami optimistis bahwa warga DKI jakarta sekarang cerdas -cerdas, kritis-kritis, dan semuanya bisa menilai ketiga paslon ini dengan pikiran dan pandangan yang terbuka," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang 

Nasional
4 hari lalu

Jakarta-Semarang Terancam Tenggelam, Pemerintah Prioritaskan Bangun Giant Sea Wall 575 Km

Nasional
4 hari lalu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Jakarta Ditargetkan Rampung Juni 2026, Ada Asrama Murid dan Guru

Megapolitan
4 hari lalu

BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Wilayah Jabodetabek hingga 7 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal