KPU Ingatkan Ajakan Tak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024 Bisa Dipidana 

Danandaya Arya Putra
KPU mengingatkan ajakan tak memilih bisa dipidana. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Astri Megatari menyebut memilih atau tidak dalam pilkada 2024 merupakan hak warga negara. Namun dia menekankan, mengajak seseorang untuk tidak memilih bisa dipidanakan.

"Jika kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih itu bisa dipidanakan," ujar Astri dalam konferensi pers di kantor KPUD Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Selain itu, hal yang bisa terancam pidana dalam pilkada serentak ini, soal politik uang.

"Kalau politik uang itu kan jelas. Jelas pidana ya," katanya.

Di sisi lain, merespons kemunculan gerakan coblos 3 Paslon, KPUD Jakarta akan mengencarkan sosialisasi ke masyarakat. Hal itu agar para pemilih tak golput saat hari pencoblosan.

"Kalau dari KPU sendiri tentunya sosialisasi terus kami lakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat selain itu juga agar masyarakat menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar," katanya.

Namun, untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Jakarta, diakui Astri masih jadi pekerja rumah bagi pihaknya. Walaupun dia tetap berkeyakinan warga Jakarta yang cerdas dan kritis bisa menentukan sikap di pilkada serentak ini.

"Kami yakin, kami optimistis bahwa warga DKI jakarta sekarang cerdas -cerdas, kritis-kritis, dan semuanya bisa menilai ketiga paslon ini dengan pikiran dan pandangan yang terbuka," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Khitanan Massal Gratis Digelar di Jakarta untuk 2.000 Anak, Ini Lokasinya!

57 tahun lalu

Ojol bakal Dapat Parkir Khusus di Gedung-Gedung Jakarta usai Viral Motor Diangkut

57 tahun lalu

Hore! 10.000 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta bakal Direnovasi

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal