KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Calon Komisioner untuk 2023-2028, Simak Persyaratannya

Bachtiar Rojab
Ilustrasi kotak suara. (Foto: Ist)

l. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

m. Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

n. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

o. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
23 jam lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Megapolitan
2 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
6 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal