KPU DKI Imbau Cagub Perseorangan Tidak Lolos Ajukan Keberatan ke Bawaslu

Carlos Roy Fajarta
KPU DKI Jakarta mengimbau bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan untuk menyampaikan keberatan lewat Bawaslu. (Foto: Antara)

Sehingga apabila di verifikasi administrasi perbaikan ini hanya ada dua status yaitu MS dan TMS. Sehingga kalau apabila dibandingkan datanya dengan kebutuhan jumlah dukungan minimal untuk lolos ke verifikasi faktual, itu tidak mencukupi. 

"Kan jumlah dukungan minimalnya adalah 618.968. Karena jumlahnya tidak memenuhi syarat dukungan minimal tersebut, maka pasangan calon perseorangan ini kami nyatakan tidak memenuhi syarat," jawabnya.

Terkait apakah masih ada kesempatan untuk perbaikan atau sudah final, Astri menjelaskan ada mekanisme yang sudah ditetapkan.

"Jadi untuk verifikasi administrasi perbaikan kesatu ini memang kami lakukan setelah kami melakukan dokumen perbaikan dari pasangan calon. Setelah ini, jika pasangan calon tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual," kata Astri.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan masih ada ruang untuk bakal pasangan calon untuk mengajukan sengketa proses, yaitu sengketa antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilihan. Ruangnya ada di Bawaslu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal