JAKARTA, iNews.id- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan pencapaian indikator-indikator tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2020 mengalami penurunan dibanding 2019. Pencapaian indikator tata kelola Pemprov DKI tahun 2020 hanya 76 persen atau turun dari tahun 2019 yang mencapai 91 persen.
Hal ini sampaikannya dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Pola Balaikota Jakarta, Senin, 5 April 2021.
Ada tujuh indikator yang menjadi area intervensi dalam tata kelola pemerintahan daerah di DKI Jakarta, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD). Ketujuh fokus area ini tercakup dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“Terdapat tiga area intervensi yang perlu mendapatkan perhatian Pemprov DKI, yakni PBJ, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah,” ujar Alexander dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).
Terkait PBJ, kata Alex, Pemprov DKI Jakarta perlu memberikan perhatian serius. Sebab, mayoritas kasus korupsi di pemerintah daerah, berkaitan erat dengan PBJ.