"Kempat, KPK mendorong digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna mempermudah masyarakat membayar kewajibannya. Kelima, KPK meminta Pemprov DKI Jakarta menuntaskan permasalahan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah RSUD, lalu memberikan sanksi berat bagi pihak yang terlibat dan melindungi para tenaga kesehatan yang menjadi korban," imbuhnya.
Menanggapi itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan terima kasih atas masukan dan rekomendasi KPK terkait program pencegahan korupsi terintegrasi. Anies menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi KPK dan berusaha melakukan perbaikan untuk meningkatkan pencapaian MCP 2021.
"Kami meminta KPK mengawal dan bersinergi dengan pihaknya dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di internal Pemprov DKI Jakarta," kata Anies.