KPAI Upayakan Hukuman Maksimal bagi Penganiaya Anak Kandung di Serpong

Jonathan Simanjuntak
KPAI akan mengupayakan hukuman maksimal bagi Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya. (Foto: Nunung Purnomo/MNC Portal)

Susanto juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban. Nantinya, korban juga akan diberi rehabilitasi.

"Meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk melakukan pendampingan bagi korban agar bisa dilakukan rehabilitasi secara tuntas kepada korban," tuturnya.

Sebelumnya kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung (WH) sempat menggemparkan media sosial. Dalam video yang tersebar itu sang ayah terlihat mengeluarkan makian kasar kepada sang anak seraya memberikan jambakan.

Saat ini tersangka (WH) sudah ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka. Adapun hasil pemeriksaan mengukap tersangka tidak hanya sekali menyiksa anak kandungnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Penyekapan Buta gegara Ulah Taufik Hidayat, Keluarga Tuntut Mata Dibalas Mata

57 tahun lalu

Mantan Atasan Taufik Hidayat Minta Dedi Mulyadi Serahkan Uang Sayembara Rp250 Juta ke Korban

57 tahun lalu

Polisi Lacak Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung Lewat Transaksi Belanja

57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan, Dewi Soekarno Jalani Sidang di Pengadilan Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal