Korlantas Polri Giatkan Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

Erfan Ma' ruf
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (Foto: ist)

"Jika kendaraan sudah tidak dimiliki, sebaiknya segera dilaporkan ke Samsat agar data kendaraan tetap valid," katanya.

Opsgab tidak hanya menargetkan peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran pajak, tetapi juga sebagai sosialisasi keselamatan di jalan raya. 

"Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Sehingga, tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia," kata Rivan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
7 hari lalu

Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Nasional
7 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
10 hari lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal