Korlantas Polri Giatkan Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

Erfan Ma' ruf
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri, Jasa Raharja, bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terus menggiatkan operasi gabungan di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu tujuannya, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Operasi gabungan itu sekaligus sebagai upaya edukasi mengenai pentingnya pengkinian data kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menegaskan jajarannya ikut aktif dalam operasi gabungan itu. 

"Penindakan dilakukan dengan cara persuasif. Kami juga menyediakan tempat khusus untuk membayar pajak di lokasi operasi, bekerja sama dengan mitra perbankan," ujar Rivan, Rabu (21/8/2024).

Rivan juga mengingatkan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban tetapi juga bagian dari pengkinian data kendaraan, seperti yang diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
7 hari lalu

Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Nasional
7 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
10 hari lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal