"Maka itu, kasus tetap masih berproses meski dia diberikan penangguhan," tuturnya.
Sebelumnya, korban Ari Widianto mengatakan, dia telah mencabut laporan terkait dugaan kasus perusakan yang dialaminya itu dan meminta agar kasusnya diselesaikan secara restorative justice.
Pasalnya, telah ada kesepakatan damai di antara dia dengan pengemudi Fortuner tersebut.
"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai sehingga saya mencabut laporan kepolisian," kata Ari, Jumat (17/2/2023).