Korban Perusakan Mobil Cabut Laporan, Giorgio Ramadhan Masih Berstatus Tersangka

Ari Sandita Murti
Giorgio Ramadhan masih berstatus tersangka meski korban perusakan mobil sudah mencabut laporannya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Giorgio Ramadhan masih berstatus tersangka meski korban perusakan mobil sudah mencabut laporannya. Penahanan Giorgio kini juga ditangguhkan.

"Sampai sampai sekarang dia statusnya masih sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan dari penyidik sehingga Giorgio diberikan penangguhan penahanan. 

Salah satunya, Giorgio dan korban telah saling sepakat untuk berdamai dan setuju untuk mengganti segala kerugian terhadap korban.

Lalu, Giorgio tak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Adapun penangguhan penahanan tersebut merupakan kewenangan penyidik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kronologi Perusakan Warung oleh Prajurit TNI di Kemayoran, Berawal dari Salah Paham

Mobil
24 hari lalu

Isi Full Tank Nyaris Rp2 Juta, Ini Perbandingan Biaya BBM Fortuner dan Pajero Sport

Megapolitan
2 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Fortuner Tabrak 4 Motor Tewaskan 2 Orang di PIK

Megapolitan
3 bulan lalu

Bukan Geng Motor, Ini Pelaku yang Rusak Portal Jalan Layang Non-Tol Casablanca Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal