Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Sudah 8 Kali Beraksi di Jakarta

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

"Dulu ditangkapnya sama juga, dia spesialis pencurian minimarket," kata Yusri.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti. Semisal dua gunting besar untuk memotong gembok, linggis, dan tiga berangkas yang telah dibongkar. Sejumlah barang hasil kejahatan juga turut diamankan petugas di antaranya 40 bungkus rokok, 2 renceng kopi, 140 botol sampo, 25 susu hingga 80 detergen.

Atas perbuatannya kini para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
15 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
20 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
23 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal